Pelatihan Tata Kelola Keuangan Bagi Pelaku UMKM Di Arso Swakrsa Kabupaten Keerom
DOI:
https://doi.org/10.55049/wq8twh26Kata Kunci:
UMKM, Keuangan Usaha, Pelatihan, Pencatatan KeuanganAbstrak
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, termasuk di wilayah Arso Swakarsa. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan usaha, seperti tidak adanya pencatatan transaksi, laporan keuangan yang belum disusun, dan rendahnya literasi keuangan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usaha secara sederhana dan aplikatif.Kegiatan dilakukan melalui beberapa tahap: observasi awal, penyusunan modul, pelatihan langsung, simulasi praktik, serta pendampingan lanjutan. Peserta dilatih untuk mencatat transaksi harian menggunakan buku kas sederhana serta menyusun laporan laba rugi dan arus kas untuk periode tertentu. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test, serta melalui hasil praktik peserta.Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan. Sebagian besar peserta mulai menerapkan buku kas harian, dan mampu menyusun laporan keuangan dasar. Kegiatan ini juga mendorong perubahan pola pikir pelaku usaha terhadap pentingnya tata kelola keuangan yang baik sebagai fondasi pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Program ini berpotensi untuk direplikasi pada kelompok UMKM lainnya di wilayah Kabupaten Keerom
Unduhan
Referensi
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. 2021. Pedoman pencatatan keuangan untuk UMKM.
Rangkuti, F. 2019. Manajemen usaha mikro dan kecil. Jakarta: Gramedia.
Suharto, E. 2009. Pembangunan masyarakat: Teori, strategi dan praktik. Bandung: PT Refika Aditama.
Sugiyono. 2016. Metode penelitian kualitatif, kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.