Pembersihan Pantai Lampu Satu untuk Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Pesisir terhadap Lingkungan Hidup

Penulis

  • Susiani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Putri Firdiah Karim Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Asniwaty Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Susana Santy Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Fety R. Q. Mulya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Burhanuddin Yasin Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Nurlindayani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Lulu Indriaty Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Asril Saputra Siwa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Guntur Noerman Sanjaya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Asunta Kristina Lidia Yolmen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Agustina Agnes Roh Rohmana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Wahyuni Weriuw Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Nisa Wahyudi Kelrey Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Karimah Atikah Laila Syahbana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis
  • Nabas Kwaito Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Merauke Penulis

DOI:

https://doi.org/10.55049/tx6c7a29

Kata Kunci:

Pengabdian Kepada Masyarakat, Pembersihan Pantai, Kepedulian Lingkungan, Masyarakat Pesisir

Abstrak

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pesisir terhadap lingkungan hidup melalui aksi pembersihan Pantai Lampu Satu di Kabupaten Merauke. Pantai Lampu Satu memiliki nilai ekologis, sosial, dan wisata yang penting, namun menghadapi permasalahan pencemaran akibat penumpukan sampah, khususnya sampah plastik dan limbah rumah tangga. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi awal, koordinasi dan perizinan dengan pihak kelurahan, pelaksanaan aksi bersih pantai secara gotong royong, serta edukasi lapangan mengenai dampak sampah dan pentingnya pengelolaan lingkungan berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Hasil kegiatan menunjukkan berkurangnya volume sampah di kawasan pantai, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebersihan lingkungan, serta tumbuhnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif sampah terhadap ekosistem pesisir dan kesehatan. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran serta tanggung jawab kolektif untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Pantai Lampu Satu secara berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Cahyadi, A., Nugraha, H., & Sari, D. P. (2019). Dampak limbah masyarakat terhadap ekosistem perairan dan keberlanjutan lingkungan pesisir. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 5(2), 45–53.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2018). Pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Jakarta: KLHK.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2020). Pedoman pengelolaan sampah laut dan aksi bersih pantai (Coastal Cleanup). Jakarta: KKP.

Sahwan, F. L., Martono, D. H., & Wahyono, S. (2016). Sistem pengelolaan sampah pesisir dan dampaknya terhadap lingkungan laut. Jurnal Teknologi Lingkungan, 17(2), 89–98.

Yulianda, F. (2019). Ekologi pesisir dan laut: Konsep, pengelolaan, dan konservasi. Bogor: IPB Press.

Diterbitkan

30-09-2025

Terbitan

Bagian

CND Vol 2 No 2 September 2025

Cara Mengutip

Pembersihan Pantai Lampu Satu untuk Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Pesisir terhadap Lingkungan Hidup. (2025). Cendisia : Cendekia Sosial Dan Pengabdian, 2(2), 24-29. https://doi.org/10.55049/tx6c7a29

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama