Peran Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v17i1.410Kata Kunci:
Kompilasi, Hukum, Ekonomi SyariahAbstrak
Perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk praktik ekonomi berbasis Syariah. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) berperan penting sebagai landasan normatif untuk mengatur praktik ekonomi digital dan menyelaraskannya dengan prinsip-prinsip Syariah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran KHES dalam memastikan kepastian hukum, mengatasi tantangan regulasi, dan mendukung inovasi teknologi di era ekonomi digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan kajian pustaka dan analisis normatif, temuan menunjukkan bahwa KHES dapat berfungsi sebagai panduan untuk mengurangi risiko hukum dan etika dalam transaksi digital seperti e-commerce, fintech, dan kontrak pintar. Selain itu, KHES juga dapat mendorong integrasi nilai-nilai Syariah ke dalam ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, adaptasi dan pengembangan KHES dalam kaitannya dengan dinamika ekonomi digital sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah global.
Unduhan
Referensi
Amin, M. N. K. al, Abdullah, A., & Santoso, F. S. (2023). Metode interpretasi Hukum Aplikasi Dalam hukum Kelurga Islam dan Eknomi Syariah. Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 2(1).
Haniatunnisa, S. (2022). Implementasi Hukum Ekonomi Syariah Pada Pasar Tradisional. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(5).
Hidayat, A. S., Ali, A. H., Yunus, N. R., & Helmi, M. I. (2021). Mata Uang Kripto (Lagalitas Fiqih dan Hukum Islam di Indonesia). Pascal Book.
Hidayat, R. (2022). Fiqih Muamalah; Teori dan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah. CV. Tungga Esti.
Idri, H. (2023). Prinsi-prinsip Ekonomi Syariah. Prenada Media.
Putra, P. A. A. (2021). Konsep Perbuatan Melawan Hukum Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Gorontalo Law Review, 4(1).
Rofiullah, A. H. (2024). Analisis Implementasi Prinsip Stariah Dalam Transaksi Ekonomi Modern. Lex Economica Journal, 2(2).
Salim, Z., & Muchlis, M. M. (2024). Analisis Praktik Riba Dalam Layanan Peminjaman Uang Berbasis Fintech ending Aplikasi Adapundi. SINOMIKA; Jurnal Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akutansi, 2(5).
Santoso, L. (2022). Dinamika Hukum Ekonomi syariah di indonesia: Telaah Politik Hukum.
Saomitra, A. (2021). Hukum Ekonomi syariah dan Fiqih Muamalah di Lembaga Keuangan dan bisnis Kontemporer. Prenadamedia Group.
Wahid, N. (2022). Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Teori dan regulasi. Wawasan Ilmu.