Money Laundering dalam Perspektif Teori Konsumsi dan Ekonomi Perilaku

Penulis

  • Maria Yuvita Gobay Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis
  • Frans Pekey Dosen Program Studi Akuntansi, Universitas Katolik Fajar Timur Papua Penulis

DOI:

https://doi.org/10.55049/azm3mr45

Kata Kunci:

Pencucian Uang, Teori Konsumsi, Ekonomi Perilaku

Abstrak

Pencucian uang umumnya dikaji dari perspektif hukum, kriminologi, tata kelola, dan regulasi keuangan. Berbagai perspektif dan pendekatan tersebut mampu menjelaskan mekanisme serta konsekuensi hukum dari proses pencucian aset hasil kejahatan, namun pendekatan-pendekatan tersebut masih memberikan pemahaman yang terbatas mengenai motif ekonomi yang mendasari keputusan individu yang telah memiliki kekayaan melimpah tetap berupaya mengakumulasi kekayaan melalui cara-cara ilegal. Artikel ini menawarkan perspektif konseptual yang memandang pencucian uang sebagai manifestasi dari perubahan perilaku konsumsi dalam masyarakat modern. Dengan menggunakan integrative literature review dan model konseptual, penelitian ini mensintesis berbagai teori konsumsi klasik maupun kontemporer, meliputi teori utilitas, hukum penurunan utilitas marjinal (law of diminishing marginal utility), hipotesis pendapatan absolut (absolute income hypothesis),hipotesis pendapatan relatif (relative income hypothesis),hipotesis pendapatan permanen (permanent income hypothesis),hipotesis siklus hidup (life cycle hypothesis), teori konsumsi mencolok (conspicuous consumption theory), distinction theory,ekonomi perilaku (behavioral economics), serta teori budaya konsumen (consumer culture theory). Hasil sintesis menunjukkan bahwa pencucian uang pada era modern semakin tidak didorong oleh upaya memenuhi kebutuhan dasar, melainkan oleh dorongan untuk memperoleh status sosial, prestise, pengakuan simbolik, dan pembentukan identitas sosial. Perbandingan sosial (social comparison), efek demonstrasi (demonstration effect), konsumsi barang mewah, serta budaya flexing di era digital memperkuat keinginan yang tidak terbatas (unlimited wants), yang pada akhirnya meningkatkan insentif untuk mengakumulasi kekayaan melalui aktivitas ilegal. Artikel ini mengembangkan suatu kerangka konseptual yang menjelaskan transformasi perilaku konsumsi dari orientasi pada pemenuhan kebutuhan (need oriented consumption) menuju orientasi pada status konsumsi (status oriented consumption) sebagai salah satu determinan ekonomi penting yang mendorong terjadinya pencucian uang. Kerangka konseptual yang diusulkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur dengan mengintegrasikan teori konsumsi ke dalam kajian kejahatan keuangan (financial crime studies), sekaligus menawarkan implikasi kebijakan yang menekankan bahwa upaya pencegahan pencucian uang tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan intervensi pada aspek perilaku dan budaya konsumsi masyarakat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Becker, G. (1968). Crime and Punishment: An Economic Approach. Journal of Political Economy. Vol. 76, No. 2, pp. 169-217. https://www.jstor.org/stable/1830482.

Belle, N., Cantarelli, P. (2017). What Causes Unethical Behavior? A Meta-Analysis to Set an Agenda for Public Administration Research. Public Administration Review. Vol. 77, pp. 327-339. https://doi.org/10.1111/puar.12714.

Bourdieu, P. (1984). Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste. Routledge & Kegan Paul, London.

Duesenberry, J. S. (1949). Income, Saving, and the Theory of Consumer Behavior. Harvard University Press, Cambridge.

Financial Action Task Force. (2018). Professional Money Laundering. https://www.fatf-gafi.org/en/publications/Methodsandtrends/Professional-money-laundering.html.

Friedman, M. (1957). The Permanent Income Hypothesis. In A Theory of the Consumption Function. Princeton, NJ: Princeton University Press. https://doi.org/10.1515/9780691188485-005.

Gaviyau, W., Sibindi, A. B. (2023). Global Anti-Money Laundering and Combating Terrorism Financing Regulatory Framework: A Critique. Journal of Risk and Financial Management. Vol. 16, No. 7, pp. 1-21. https://doi.org/10.3390/jrfm16070313.

Gino, F., Pierce, L. (2009). The Abudance Effect: Unethical Behavior in the Presence of Wealth. Organizational Behavior and Human Decision Precesses. Vol 109, pp. 142-155. https://doi.org/10.1016/j.obhdp.2009.03.003.

Jevons, S.W. (1871). Theory of Political Economy. Macmillan, London.

Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. Penguin Books, London.

Keynes, J.M. (1936). The General Theory of Employment Interest and Money. Macmillan & Co. Ltd.

Li, X., Hsee, K. (2021). The Psychology of Marginal Utility. Journal of Consumer Research. Vol. 48, No. 1, pp. 169-188. https://doi.org/10.1093/jcr/ucaa064.

Marshall, A. (1890). Principles of Economics. Macmillan, London.

Modigliani, F. and Brumberg, R.H. (1954). Utility Analysis and the Consumption Function: An Interpretation of Cross-Section Data. In: Kurihara, K.K., Ed., Post-Keynesian Economics, Rutgers University Press, New Brunswick, 388-436.

Natsir, M., Suparji., Machmud, A. (2025). Politik Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia: Analisis Efektivitas dan Rekomendasi Kebijakan. Working Papers Bappenas. Vol. 8, No. 2, pp. 271-284. https://doi.org/10.47266/bwp.v8i2.394.

Pavlidis, G. (2023). Deploying Artificial Intelligence for Anti-Money Laundering and Asset Recovery: The Dawn of A New Era. Journal of Money Laundering Control. Vol. 26, No. 7, pp. 155-166, doi: https://doi.org/10.1108/JMLC-03-2023-0050.

PrabowO, H. Y. (2024). Where is the Life We have lost in Living (Beyond Means)? An Exploratory Enquiry into The Deceptive World of Corruption and Consumerism. Journal of Financial Crime. Vol. 31 No. 6 pp. 1540-1560, doi: https://doi.org/10.1108/JFC-10-2023-0273.

Sultan, N., Mohamed, N. (2022). The Money Laundering Typologies and The Applicability of Placement-layering-integration Model in Undocumented South Asian Economies: A Case of Pakistan. Journal of Money Laundering Control, Vol. 27, Vol. 4, pp. 741-762. https://doi.org/10.1108/JMLC-08-2022-0116.

Thaler, R. H. (2015). Misbehaving: The Making of Behavioral Economics. W. W. Norton and Company.

Veblen, T. (1899). The Theory of The Leisure Class. New York, NY: Macmillan.

Velandia-Morales, A., Rodríguez-Bailón, R., Martínez, R. (2022). Economic Inequality Increases the Preference for Status Consumption. Frontiers in psychology. Vol. 12, 809101. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2021.809101.

Walras, L. (1874). Elements of Pure Economics. Allen and Unwin, Crows Nest.

Diterbitkan

2026-07-31

Terbitan

Bagian

JEB Vol 18 No 2 Juli 2026

Cara Mengutip

Money Laundering dalam Perspektif Teori Konsumsi dan Ekonomi Perilaku. (2026). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 18(2), 118-130. https://doi.org/10.55049/azm3mr45