ANALISIS PERBEDAAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DAN BADAN SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKANNYA PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA KANTOR WILAYAH DJP PAPUA DAN MALUKU

Penulis

  • Helmi Toatubun Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura

DOI:

https://doi.org/10.55049/jeb.v10i1.144

Kata Kunci:

Penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PP Nomor 46 Tahun 2013

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah terdapat perbedaan penerimaan pajak penghasilan badan dan orang pribadi pada Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku sebelum dan sesudah diterapkannya PP Nomor 46 Tahun 2013. Metode analisis yang digunakan adalah uji beda yaitu Paired sampel T-test dengan bantuan program SPSS versi 17. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara penerimaan pajak penghasilan orang pribadi sebelum dan sesudah diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi lebih kecil dari á 0,05 yaitu sebesar 0,007. Sedangkan penerimaan pajak penghasilan badan juga terdapat perbedaan sebelum dan sesudah diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 di Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi lebih kecil dari á 0,05 yaitu sebesar 0,000.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Helmi Toatubun, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura

Helmi Toatubun, Dosen Keuangan dan Perbankan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura

Referensi

Cory, Astry. 2013. Penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 terhadap tingkat pertumbuhan wajib pajak UMKM dan penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) (Studi Kasus pada KPP Pratama Malang Selatan). Artikel Ilmiah. Universitas Brawijaya. Malang.

Djoko, Muljono. 2006. Akuntansi Pajak. Edisi Revisi. Penerbit : Andi, Yogyakarta.

Ilyas.,dan Burton. 2013. Hukum Pajak. Edisi Enam. Penerbit Salemba Empat, Yogyakarta

Kaimudin, Sabriani. 2014. Efektivitas penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 terhadap Penerimaan Pajak penghasilan UMKM di KPP Pratama Malang selatan. Artikel Ilmiah. Universtas Brawijaya. Malang.

Mardiasmo. 2006. Perpajakan. Penerbit :Andi. Yogyakarta

Rahmawati, Lina. 2012.Pengaruh Penagihan Pajak Terhadap Pelunasan Tunggakan Pajak dan Implikasinya Pada Penerimaan Pajak, Artikel Ilmiah, Fakultas Enonomi Universitan Komputer Indonesia.

Siti, Kurnia, Rahayu.. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus, Edisi 6, Penerbit : Salemba Empat,Yogyakarta.

Sugiyono. 2003. Statistik Untuk Penelitian. Penerbit : Alfabeta, Bandung.

Sumarsan, Thomas. 2010. Perpajakan Indonesia (Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru). Penerbit : Indeks. Jakarta Barat.

Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia, Edisi kedelapan, Buku satu, Salemba Empat, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto tertentu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-UndangNomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Unduhan

Diterbitkan

31-07-2019

Cara Mengutip

Toatubun, H. (2019). ANALISIS PERBEDAAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DAN BADAN SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKANNYA PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA KANTOR WILAYAH DJP PAPUA DAN MALUKU. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 10(1), 58–68. https://doi.org/10.55049/jeb.v10i1.144

Terbitan

Bagian

JURNAL VOLUME 10 NOMOR 1 JULI 2019