Sistim Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penganggaran Yang Berbasis Kinerja
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v10i2.166Kata Kunci:
Anggaran Persiapan, Kinerja Anggaran, Anggaran KinerjaAbstrak
Menyadari bahwa pentingya implementasi di Lingkungan pemerintahan Daerah maka perlu diarahkan pada kesejahteraan masyarakat, pemerintah, maka revisi UU No. 22 ke dalam UU No. 32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU No. 25/1999 untuk menjadi UU No. 33/2004 tentang Saldo Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah. Konsekuensinya sangat logis dari implementasi undang-undang ini maka dapat pula memberikan pengaruh dan perubahan yang sangat penting pada sistim penataan pengelolaan keuangan di wilayah yang baik di dalam mempersiapan, untuk mendapat persetujuan dalam proses pelaksanaan, dan akuntabilitas pada pengelolaan anggaran baik daerah maupun pusat. Penyiapan anggaran dan kinerja sistem pengelolaan berorientasi kinerja daerah atau kinerja. Perkinerja maka dapat pula mencerminkan efisiensi, efektivitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan umum. Itulah peran pemerintah daerah bukan lagi alat tapi kepentingan pemerintah pusat untuk mempromosikan aspirasi dan kepentingan daerah
Unduhan
Referensi
Bastian, Indra. 2006. Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Edisi 1. Cetakan Pertama. Jakarta : Salemba Empat.
Halim, Abdul dkk. 2007. Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Lembaga Administrasi Negara dan BPKP. Akuntabilitas dan Good Gavermence Modul sosialisasi Sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, modul 1 sampai 5. Jakarta : LAN dan BPKP. Rasul, Sjahruddin. 2003. Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas dan Anggaran Dalam Perspektif UU No. 17 Tahun 2003 Tentang keuangan Negara. Jakarta : Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Yani, Ahmad. 2002.
Hubungan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Da-erah di Indonesia. Edisi 1.Jakarta : PT.Radja Grafindo.Kim, John M; Park, Nowook. 2007. Performance Budgeting in Korea. OECD Journal on Budgeting, p g. 9i : Volume 7-No. 4.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Yohanis Tangdiasik
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.