ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP PAJAK DAERAH KOTA JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v7i2.27Kata Kunci:
Pajak Penerangan Jalan, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Potensi Penerimaan DaerahAbstrak
Pajak penerangan jalan merupakan salah satu sumber yang dapat meningkatkan pajak daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui besarnya kontribusi pajak penerangan jalan terhadap pajak daerah Kota Jayapura; (2) untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Daerah Kota Jayapura. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif deskriptif yaitu mengumpulkan data dan informasi dengan kritis, diuji dan dianalisis secara deskriptif dalam rangka menjawab permasalahan penelitian. Alat analisa yang digunakan adalah analisa data kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa, kontribusi pajak penerangan jalan terhadap pajak daerah Kota Jayapura penerimaannya berfluktuasi dengan kecenderungan menurun. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2010 sebesar 25,70 dan terendah terjadi pada tahun 2014 sebesar 13,27 persen. Dan Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Daerah di Kota Jayapura terdiri dari faktor penghambat dan faktor pendukung. Faktor penghambat dibagi menjadi 2 aspek yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi baik dilihat dari aspek internal maupun aspek eksternal, maka ada faktor pendukung yang meliputi: (1) Melakukan diklat tentang teknis pengelolaan Pendapatan Daerah kepada Aparat Pemungut, (2) Melakukan studi banding keluar kota atau daerah lain, (3) Melakukan sosialisasi terpadu kepada wajib pungut pajak; dan (4) Pengadaan alat transportasi atau operasional setiap tahun anggaran.
Unduhan
Referensi
Adelina, Rima, dan Rohmawati Kusumaningtias (2013), Analisis Efektifitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Pendapatan Daerah di Kabupaten Gresik Arditia, Reza, dan Dian Anita Nuswantara, (2013), Analisis Kontribusi dan Efektifitas Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya Ayumsari, Siti, 2008, Analisis Kontribusi dan Efisiensi serta Efektivitas Pajak Daerah terhadap PAD di Kabupaten Sleman. Danied Mikha (2007), Analisis Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman
Dwirandra. 2008. Efektivitas Dan Kemandirian Keuangan Daerah Otonom Kabupaten/Kota Di Provinsi Bali Tahun 2002-2006. Jurnal Akuntansi Bisnis. Volume III, No. 2 Juli2008. Halaman 133-143. Diakses tanggal 6 Juli 2012 dari (http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/3208133144.pdf). Erly Suardy, 2004, Hukum Pajak, Salemba Empat. Halim, Abdul, 2004, Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat, Jakarta.
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Surabaya 2010.Diakses padatanggal 13 Agustus 2012 dari (www.surabaya.go.id/dinamis/detail.php?id=1721).
Investor Daily. 2012. Banyak Hotel di Surabaya Tak Bayar Pajak.Diakses pada tanggal 25Juli 2012 dari (http://www.investor.co.id/hotel/banyak-hotel-di-surabaya-tak-bayar- pajak/37283). Iswara, Muhamad Taufik, 2008, Analisis Kontribusi Efektivitas dan Efisiensi Pemungutan Pajak Reklame terhadap PAD Kota Yogyakarta. Lusia, Anggie Eka Setyarini, 2008, Analisis Potensi Pajak Daerah di Kabupaten Klaten. Mardiasmo, 2002, Akuntansi Sektor Publik, Andi Yogyakarta.2008, Perpajakan, Edisi Revisi, Andi Yogyakarta.
Nugroho, Verry Vristyo. (2007), Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pati
Ratu, Andi, dkk.(Tanpa Tahun). Strategi Peningkatan Kontribusi Usaha Pertambangan Terhadap PAD Di Kota Palopo.Diakses pada tanggal 6 Juli 2012 dari (http://pasca.unhas.ac.id/jurnal/files/981b6e514e1a2b76b6ef8759d62d408d.pdf). Riduansyah, Mohammad. 2003. Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah TerhadapPendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor). Makara, Sosial Humaniora. Volume VII, No. 2 Desember 2003.Halaman 49-53. Diakses pada tanggal 13 Agustus 2012 dari (journal.ui.ac.id/humanities/article/view/51/47).
Sari. Yulia, Anggara. 2010. Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Terhadap Pendapatan Daerah Di Kota Bandung .Jurnal Wacana Kinerja.Volume XIII, No. 2 November 2010. Halaman 173-185. Diakses pada tanggal 25 Juli 2012 dari (http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/13210173185.pdf). Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Suwarno, Agus Endro dan Suhartingsih. 2008. Efektifitas Evaluasi Potensi Pajak DaerahSebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. VolumeVII, No. 2 September 2008. Halaman 162-173. Diakses pada tanggal 25 Juli 2012 dari (http://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/123456789/842/06Agus%20Endro%20_162-173_.pdf?sequence=1). Wibowo, Mohtar, 2006, Analisis Kontribusi Efisiensi dan Efektivitas Pajak Penerangan Jalan terhadap PAD di Kabupaten Sragen. ------------. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ------------, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah. ------------, Undang-Undang Republik Indonesia No 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
------------, Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
------------, Undang-Undang Republik Indonesia No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ------------. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
------------. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah