Konsep Dasar Pajak dan Lembaga yang Dikenakan Pajak : Tinjauan Literatur dan Implikasi untuk Kebijakan Fiskal

Penulis

  • Umar Faruq Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Setyo Adipurno Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Abdul Aziz Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Nur Faadhilah Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Mohammad Ridwan Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.306

Kata Kunci:

Pajak, Kebijakan Fiskal, Lembaga Yang Dikenakan Pajak, Pendapatan Negara

Abstrak

Penelitian ini mengkaji konsep dasar pajak dan lembaga yang dikenakan pajak serta implikasinya bagi kebijakan fiskal. Melalui tinjauan literatur yang komprehensif, penelitian ini mengeksplorasi definisi, fungsi, dan jenis-jenis pajak, serta menganalisis berbagai lembaga yang dikenakan pajak. Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah dan pelayanan publik. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pajak yang efektif dan adil dapat meningkatkan pendapatan negara dan distribusi kekayaan yang lebih merata. Hasil penelitian juga menunjukkan perlunya penegakan hukum yang kuat dan kerangka regulasi yang baik untuk memastikan implementasi kebijakan pajak yang adil. Implikasi kebijakan ini penting untuk dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Selain itu, penelitian ini juga memberikan rekomendasi kebijakan untuk menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi ekonomi. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat landasan teoritis dan empiris terkait kebijakan pajak yang efektif dan adil.

 

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Umar Faruq, Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

 

 

Setyo Adipurno, Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

 

 

Abdul Aziz, Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

 

 

Nur Faadhilah, Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

 

 

Mohammad Ridwan, Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

 

 

Referensi

Ainun, W. O. N., Tasmita, Y. N., & Irsan. (2022). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. KAMPUA : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1, 72–78.

Arkhan, R. F., & Rodhiyawan, W. W. (2021). Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Jasa Penyelenggaraan Seminar. Educoretax, 1(2), 143–153. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i2.15

Bahtiar, E., & Tambunan, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Fungsi Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Sikap Nasionalisme Serta Dampaknya Terhadap Niat Menjadi Wajib Pajak yang Patuh. Media Akuntansi Perpajakan, 4(2), 61–73. https://doi.org/10.52447/map.v5i2.4428

Bakri, M. R., Utami, A., & Hakim, A. M. (2022). PPh atau PPN: Menakar Kebijakan Perpajakan Terhadap Cryptocurrency di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), 201–211.

Ginting, N., & Irawan, F. (2022). Tinjauan Kebijakan Insentif Pajak Di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Fungsi Budgetair Dan Regulerend Pajak. HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1–17. https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6743

Hutabarat, M. I., Firmansyah, E., Sitompul, S., Loo, P., Harahap, N. D., & Zai, F. Y. (2022). Meningkatkan Kesadaran Kaum Muda dengan Memahami Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Siswa SMA Swasta Indonesia Membangun Medan. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 40–48. https://doi.org/10.53299/bajpm.v2i1.126

Isnain, A. R., Yasin, I., & Sulistiani, H. (2022). Pelatihan Perpajakan Pph Pasal 21 Pada Guru Dan Murid Smk N 4 Bandar Lampung. Journal of Social Sciences and Technology for Community Service (JSSTCS), 3(2), 293. https://doi.org/10.33365/jsstcs.v3i2.2202

Kartiko, N. D., & Widjiastuti, A. (2022). POTENSI PAJAK DALAM EKONOMI DIGITAL DAN REKOMENDASI KEBIJAKANNYA. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(1), 50–73. http://link.springer.com/10.1007/s00232-014-9701-9%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/s00232-014-9700-x%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.jmr.2008.11.017%0Ahttp://linkinghub.elsevier.com/retrieve/pii/S1090780708003674%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/1191

Ningsih, E. K., Novianty, D. E., & Naruliza, E. (2021). Analisis Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palembang. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 12(2), 136–141. https://doi.org/10.36982/jiegmk.v12i2.1408

Ristanti, F., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380–391. https://greenpub.org/JIM/article/view/49

Wulandari, S., & Fitria, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Konsultan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(7), 1–18.

Diterbitkan

22-07-2024

Cara Mengutip

Faruq, U., Adipurno, S., Aziz, A., Faadhilah, N., & Ridwan, M. (2024). Konsep Dasar Pajak dan Lembaga yang Dikenakan Pajak : Tinjauan Literatur dan Implikasi untuk Kebijakan Fiskal. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 16(2), 65–70. https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.306

Terbitan

Bagian

JURNAL VOLUME 16 NOMOR 2 JULI 2024