Pengaruh Kreativitas UMKM Serta Kontribusinya Di Era Digitalisasi Terhadap Perekonomian Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.308Kata Kunci:
Cretivity, MS MEs, Contribution, Creative Economy, PDBAbstrak
Ekonomi kreatif menjadi penting dalam perkembangan ekonomi di berbagai negara karena kreativitas memberikan dorongan utama dalam sektor ekonomi yang menitikberatkan pada ide-ide inovatif, pembuatan, dan penyebaran produk dan layanan yang memiliki nilai tambah dalam hal keindahan atau keunikannya. Menurut Tambunan (2012), di Indonesia, UMKM sangat membantu mengatasi krisis ekonomi 1997. Usaha mikro kecil (UMKM) adalah bisnis yang dimiliki oleh individu atau badan usaha yang memenuhi syarat usaha mikro. Studi ini menggunakan metodologi kuantitatif yang berfokus pada hubungan sebab akibat. Menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, usaha kecil dan menengah (UMKM) menempati 99% dari seluruh unit usaha di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB adalah 60,5%, dan penyerapan tenaga kerja adalah 96,9%. Data ini menunjukkan bahwa dengan 64 juta unit usaha, UMKM mampu menyerap 123,3 ribu tenaga kerja, membantu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Alfrian G. R, P. E. (2020). Strategi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertahan pada kondisi pandemik Covid-19 di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 139-146.
B, S. (2018). Edukasi E-Commerce Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Di Kota Palembang. Jurnal Abdimas Mandiri, 2(2).
Meekaewkunchorn, N. Et Al. (2021) ‘Entrepreneurial Orientation And Sme Performance: The Mediating Role Of Learning Orientation’, Economics And Sociology, 14(2), Pp. 294–312
Novita,D & Wulandari, S. (2022). Pengaruh Media Sosial terhadap Peluang Usaha Warga RT.04 Rw.08 Kelurahan Tugu Depok. Journal Of Applied Business And Economic (JABE), 8(1).
Purwana D, R. R. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Malaka Sari Duren Sawit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 1(1), 1-17. Sabilla,S & Wijayangka, C. (2019). Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Pertumbuhan Usaha pada UMKM.
Almana : Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 3(1).
Sarfiah S, e. a. (2019). UMKM Sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan).
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta Tambunan, T. (2012). UMKM di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (n.d.).
Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 61–73