Pengaruh Firm Size Yang Memoderasi Produk Akad Wadiah terhadap Kualitas Pembiayaan (NPF) Pada Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.309Kata Kunci:
Wadiah Current Account Deposits, Wadiah Savings Deposits, Savings Investment Funds, Deposit Investment Funds, Wadiah Bonuses, Non Performing Financing (NPF) Net, Firm Size, Islamic BankAbstrak
Penelitian ini menganalisis pengaruh Simpanan Giro Wadiah, Simpanan Tabungan Wadiah, dan Bonus Wadiah pada Non Performing Financing (NPF) Nett, dengan Firm Size sebagai variabel moderasi pada perbankan syariah di Indonesia. Data panel dari 5 bank syariah (Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Bukopin Syariah, BCA Syariah, dan Bank Aceh Syariah) periode 2018.Q1 s/d 2023.Q3 diolah dengan regresi data panel dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan: 1.) Simpanan Giro wadiah, Tabungan Wadiah, dan Bonus wadiah berpengaruh terhadap Non Perfoming Financing (NPF) nett ; 2.) Firm size mampu memoderasi Pengaruh Simpanan Giro Wadiah dan Simpanan Tabungan Wadiah Sedangkan Firm size tidak mampu memoderasi pengaruh Bonus wadiah pada Non Perfoming Fianancing Nett pada Perbankan Syariah pada tahun 2018Q1-2023Q3 . Pada penelitian berikutnya diharapkan bisa memakai Variabel selain yang dapat menjadi variabel moderasi. Lebih lanjut, kami menyarankan agar penelitian selanjutnya bukan cuma melihat perusahaan dari sudut pandang keuangan saja, tetapi juga dari bagian lain dalam perusahaan agar temuannya dapat tercermin pada area lain dalam perusahaan.
Unduhan
Referensi
Abdul-rahman, A., & Nor, S. M. (2016). Challenges of profit-and-loss sharing financing in Malaysian Islamic banking. 2(2), 39–46.
Andriani, V., & Pakkanna, M. (2020). Analisis Non Performing Financing, Dana Pihak Ketiga, Capital Adequacy Ratio, Dan Financing To Deposit Terhadap Total Pembiayaan. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam, 3(2), 149–163. https://doi.org/10.22236/alurban_vol3/is2pp149-163
Ansori, A. (2018). Sistem Informasi Perbankan Syari’ah [Sharia Banking Information System]. Jurnal BanqueSyar’i, 4(1), 184. https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/bs/article/view/1131/910
Barus, D. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Periode 2010-2014. Journal of Management, 5(3), 1–15. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dbr
Fatimah, N., & Hamdan Ainulyaqin, M. (2022). Efektifitas Audit Internal Syariah di Perbankan Syariah. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(11), 1179–1187. https://doi.org/10.36418/jist.v3i11.530
Kementrian Agama. (2003). Himpunan Fatwa MUI. 80.
Maratul Munawaroh, Sucipto, & Bambang Kurniawan. (2022). Pengaruh Giro Wadiah, Tabungan Wadiah, Dan Deposito Terhadap Pertumbuhan Laba Bersih Di PT. Bank Muamalat Indonesia. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(3), 309–315. https://doi.org/10.54259/akua.v1i3.980
Neli. (2020). Perkembangan Perbankan Syari’ah Di Indonesia. Sebi : Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 31–37. https://doi.org/10.37567/sebi.v1i2.159
Novianto, A. S. (2021). Pengaruh Pendatapan Dan Tingkat Bonus Terhadap Tabungan Wadiah Perbankan Syariah Di Indonesia. Journal Koperasi Dan Manajemen, 02(02), 53–60.
Oi, W. Y., & Idson, T. L. (1999). Firm size and wages. Handbook of Labor Economics, 3 PART(2), 2165–2214. https://doi.org/10.1016/S1573-4463(99)30019-5
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Kondisi Umum Kegiatan Usaha. https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/pages/Bank-Umum.aspx
Popita, M. S. A. (2013). Analisis Penyebab Terjadinya Non Performing Financing Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 2(4), 404–412. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/aaj
Rohmah, A., & Fauzi, R. A. (2021). Analisis Pemberian Hadiah dalam Produk Tabungan Berjangka Wadiah Berhadiah (SAJADAH) di BMT NU Situbondo. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 197. https://doi.org/10.30595/jhes.v4i2.11320
Sari, I. (2021). Pengaruh Pendapatan Bagi Hasil, Pendapatan Margin Murabahah Dan Dana Simpanan Wadiah Terhadap Bonus Wadiah Bank Muamalat Indonesia. Jurnal Investasi Islam, 6(1), 42–57. https://doi.org/10.32505/jii.v6i1.2976
Setiawan, A. F., & Suwaidi, R. A. (2022). Pengaruh Rasio Likuiditas, Aktivitas, dan Leverage Terhadap Profitabilitas dengan Firm Size Sebagai Variabel Moderasi. Briliant: Jurnal Riset Dan Konseptual, 7(3), 750. https://doi.org/10.28926/briliant.v7i3.1035
Shandy Utama, A. (2018). Sejarah dan Perkembangan Regulasi Mengenai Perbankan Syariah Dalam Sistem Hukum Nasional Di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 2(2), 187. https://doi.org/10.25072/jwy.v2i2.180
Tiong, P., Sumari, J., & Tinggi Ilmu Ekonomi Amkop Makassar, S. (2022). Pengaruh Good Corporate Governance dan Firm Size terhadap Earning Management pada Perusahaan Food dan Beverage yang tercatat di Bursa Efek Indonesia di Masa Pandemi Covid 19. Bata Ilyas Educational Management Review, 2(2), 115–128. www.idx.co.id.