ANALISIS KONTRIBSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH TERHADAP PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN KEEROM
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v7i2.31Kata Kunci:
Pajak Daerah, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap penerimaan pendapatan asli daerah, dan intuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Keerom. Hasil penelitian membuktikan bahwa : pada tahun 2011 jumlah kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Keerom adalah sebesar 33,98 persen. Pada tahun 2012 jumlah kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Keerom adalah sebesar 32,36 persen. Pada tahun 2013 jumlah kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Keerom adalah sebesar 31,77 persen, tahun 2014 jumlah kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Keerom adalah sebesar 30,81 persen, tahun 2015 jumlah kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Keerom adalah sebesar 34,18 persen. Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Keerom antara lain : Masih terbatasnya personil atau aparat pemungut, Kualitas sumber daya aparat yang belum maksimal, Kesadaran wajib pajak masih sangat kurang, sosialisasi Peraturan Daerah belum menyeluruh kepada wajib pajak dan masih ada obyek pajak yang belum dipungut pajaknya karena status wajib pajaknya belum jelas.
Unduhan
Referensi
Arsyad, Nurjaman, 1990, Hubungan Fiskal Antar Pemerintahan di Indonesia, Peranan dan Masalahnya, Analisis CSIS, Tahun XIX No. 3 Jakarta, Hal. 253 – 263. Davey, Kenneth, 1988, Pembiayaan Pemerintah Daerah, Praktek dan Relevansinya bagi Dunia Ketiga, Terjemahan Amanullah, UI. Press, Jakarta. Ichsan, Moch., Ratih Nur Pratiwi, Trilaksono Nugroho, 1997, Administrasi Keuangan Daerah : Pengelolaan dan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Cetakan Pertama, PT. Danar Wijaya, Brawijaya Univercity Press, Malang. Kristiadi J. B., 1988, Masalah Sekitar Pendapatan Daerah, Prisma No. 12, LP3ES, Jakarta, hal. 40-57. Mulyanto, 2002, Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kawasan Subosuka Wonosraten Propinsi Jawa Tengah. Disampaikan dalam kegiatan : Regional University Consortium Conference on Progress in Fiscal Decentralization. Kerjasama IRIS, University of Maryland dengan LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 2 Juli. Prakoso, Kesit Bambang, 2003, Pajak dan Retribusi Daerah, Penerbit : UII Press, Yogyakarta. Prihantono, Eko, Y., 2001, Laporan Penelitian : “Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasca UU No. 18 Tahun 1997, Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka, Malang. Soeratno dan Suparmoko, 2002, Urgensi Pajak Daerah dan Penghasilan Daerah dalam Struktur Pendapatan Asli Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jurnal Akuntansi dan Manajemen Edisi I, Agustus 2002, Hal. 13-21. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, Penerbit : Kuraiko Pratama, Bandung Undang-Undang No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Widayat, Wahyu, 1994, Maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai Kekuatan Ekonomi Daerah, Jurnal Akuntansi dan Manajemen, FE-UGM, Yogyakarta, Hal 28-34.