Analisis Pajak Daerah Kota Jayapura Periode 2011 - 2015
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v10i2.168Kata Kunci:
pajak bumi dan bangunan, pajak daerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi dari pajak bumi dan bangunan terhadap pajak daerah di Kota Jayapura dan untuk mengetahui besarnya pengaruh kontribusi pajak bumi dan Bangunan terhadap pajak daerah di Kota Jayapura. Berdasarkan hasil penelitian dijelaskan bahwa kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap pajak daerah berfluktuatif dan kontribusi terbesar terjadi pada tahun 2011 dengan jumlah kontribusi sebesar 37,40 persen, kemudian disusul pada tahun 2013 dengan kontribusi sebesar 25,68 persen, tahun 2012 sebesar 19,11 persen, tahun 2014 sebesar 15,63 persen dan tahun 2015 sebesar 14,54 persen dan ini merupakan kontribusi terkecil selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Walaupun kantribusi yang disumbangkan oleh pajak bumi dan bangunan terhadap pajak daerah dengan berpedoman pada nilai rata-rata kontribusi sebesar 22,47 persen per tahunnya dimana hasil pencapaian ini sudah sangat baik artinya bahwa dari satu item objek pajak daerah dapat memberikan kontibusi sebesar 22,47 persen. Berdasarkan hasil penelitian diketahui koefisien korelasi (r) sebesar 0,076 atau 7,60 persen hal ini menunjukkan adanya hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen tetapi hubungannya tidak kuat, sedangkan untuk koefisien determinan (r2) sebesar 0,006 atau 0,6 persen hal ini menunjukkan adanya pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen dimana pengaruhnya yang ditimbulkan hanya sedikit artinya bahwa pengaruh pajak bumi dan bangunan belum menampakkan suatu hasil yang menggembirakan ini sebagai akibat dari nilai pajak bumi dan bangunan sebenarnya dari dulu sudah ada sebagai salah satu sumber penerimaan daerah melalui dana perimbangan yang tertuang dalam dana bagi hasil sehingga nilainya pada saat ada pemisahan yang mengacuh pada UU Nomor 28 tahun 2009 belum nampak pengaruh yang ditimbulkan.
Unduhan
Referensi
Depdagri, 1982, Manual Administrasi Pendapatan Daerah, PUAD, Jakarta
Gazaly, H.A, 1985, Anggaran Daerah dan Pembangunan, Banda Aceh
Ph, Soetrisno, 1983, Dasar-dasar Ilmum Keuangan Negara, Penerbit BPFE UGM, Yogyakarta.
Perwadarmita, W.J.S, 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Penerbit, Balai Pustaka, Jakarta
Ndraha, Taliziduhu, 1981, Research Teori Metodologi, Penerbit, PT Bina Nusantara, Jakarta.
Lansil, C.S.T, 1985, Kitab Undang-undang Pemerintahan Daerah ( KUPD), Penerbit, PT. Bina Aksara, Jakarta.
Kamalludin, Rustian, 1983, Beberapa Aspek Pembangunan Nasional dan Daerah, Penerbit, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Kaho, Josep Riwu, 1988, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Penerbit, Rajawali, Jakarta.
Sutarno, R. 1986, Dunia Ekonomi Kita 2B, Pendapatan Nasional, Penerbit, Kanisius, Jakarta.
Suseno Triyono Widodo, H.G. 1988, Indikator Ekonomi, Penerbit, Kanisisu, Jakarta
Sudargo. R, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penerbit N.V. Eresco, Bandung, 1964.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 dan 66 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Verdi Payung Tappi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.