Dampak Pengembangan Pariwisata Nol Kilo Meter Perbatasan Sota Bagi Kesehjahteraaan Masyarakat Lokal Kampung Sota
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.315Kata Kunci:
Tourism Development, Public Welfare, Zero KilometersAbstrak
Industri Pariwisata Mempunyai Pengaruh Besar Terhadap Kehidupan Perekonomian Suatu Negara. Berkembang Atau Tidaknya Industri Pariwisata Dapat Mempengaruhi Keberlangsungan Perekonomian Suatu Negara. Demikian Pula Dalam Pengembangan Pariwisata, Setiap Kegiatan Pengembangan Pariwisata Yang Dilakukan Tentunya Akan Menimbulkan Dampak Positif Maupun Negative. Hadirnya Pariwisata Di Desa Sota Otomatis Menarik Minat Masyarakat Khususnya Yang Berasal Dari Kota Merauke untuk dating dan mengunjungi destinasi wisata tersebut. Wisatawan memerlukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya ketika berwisata sehingga masyarakat desa Sota dapat memulai usaha untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Dengan posisi sebagai wilayah perbatasan, maka di Distrik Sota akan kita temui kawasan pertahanan keamanan berupa pos penjaga perbatasan. Di Kawasan Perbatasan Sota dapat ditemukan gerbang dan patok perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Di Kawasan Perbatasan juga dibangun taman kawasan perbatasan yang dapat berfungsi lain sebagai area rekreasi, khususnya pada hari minggu, yang dikunjungi oleh warga dari Distrik Merauke maupun dari distrik yang lainnyakhususnya pada hari minggu, yang dikunjungi oleh Warga dari Distrik Merauke maupun dari distrik yang lainnya
Unduhan
Referensi
Hermawan , Hary. 2016. Dampak Perkembangan Desa Wisata Nglanggeran Terhadap Ekonomi Masyarakat Lokal.Jurnal Pariwisata, Vol. III No. 2. Hlm. 105–117. Kharchenko, Olga.
M. Muljadi,2010 Kepariwisataan Dan Perjalanan, Jakarta:Raja Grafindo,
Nunun Nurhajati, 2018, Dampak Pengembangan Desa Wisata Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (studi di desa mulyosari kecamatan pagerwojo kabupaten tulungagung). Jurnal unita.
Pitana, I Gede dan Gayatri, Putu G., 2005. Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta : CV. Andi Offset
Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan