Menilai Tingkat Kesehatan Bank Dengan Analisis Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital Pada Bank Syariah Indonesia

Penulis

  • Nofita Sari Tella Sekoah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis
  • Muhamad Syafii Sekoah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis
  • Muhamad Ohorela Sekoah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis
  • Benyamin Buntu Sekoah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis
  • Munawir Lobubun Sekoah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis
  • Anita Latuheru Sekoah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Penulis

DOI:

https://doi.org/10.55049/17ypn092

Kata Kunci:

Profil Risiko, GCG, Rentabilitas, Permodalan, Kesehatan Bank

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Coorporate Governance, Earing and Capital) pada PT. Bank Syariah Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kuantitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari analisis laporan keuangan PT. Bank Syariah Indonesia periode 2022-2024. Berdasarkan hasil penelitian tingkat kesehatan PT. Bank Syariah Indonesia menunjukkan bahwa selama periode 2022 sampai dengan 2024 PT. Bank Syariah Indonesia masuk dalam kategori sangat sehat. Hal ini ditunjukkan dari perhitungan rasio Non Performing Financing(NPF) dan Financing to Deposit Ration (FDR) menggambarkan Bank telah mengelola resikonya dengan baik. Pada penilaian Good Corporate Governance (GCG) menunjukkan tata kelola perusahaan telah dilaksanakan dengan baik. Pada perhitungan Return On Asset (ROA) dan Return On Ekuity(ROE) menunjukkan kemampuan Bank dalam mencapai laba. Dan perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR) selalu berada diatas batas minimum Bank Indonesia sehingga dianggap mampu dalam mengelola permodalannya.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Bank Indonesia. (2011). Peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum (pp. 1–31).

Dahlan Siamat, (2004). Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Dinita Mayangsari, Ersi Sisdianto. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Kinerja Bank Dengan Metode RGEC (Studi Pada Bank Syariah Indonesia Periode 2021-2022). Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah (JPAES) Vol. 1 No. 3 Juli 2024. https://doi.org/10.61132/jpaes.v1i3.165

Elex Sermigi, M.Si.,Dr.Eka Putra,SH.,M.Pdi.,Dr.Yuserizal Bustami, M.A., san Ennike Parasmala,M.Si. Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah.

Fahmi Ali Kurniawan. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC pada Panin Bank Syariah Periode 2016-2021 [Jurnal]. BANCO Jurnal Manajemen Perbankan dan Syariah Vol.5, mei 2023.

Fitriani, Nurul Susianti, Kurniawati Meylianingrum, Siti Nur Annisa Amalia (2022), Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC Pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020.

Haris, H., & Hastuti, N. S. (2013). Analisis Efisiensi Bank Umum Syariah Devisa Di Indonesia Dengan Metode Data Envelopment Analysis Studi Pada Bank Muamalat Indonesia Dan Bank Syariah Mandiri. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v4i1.1-25

Hendra Galuh Febrianto, Amalia Indah Fitriana, Menilai Tingkat Kesehatan Bank Dengan Analisis Metode Risk profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital Pada Bank Syariah Di Indonesia.

Inggang Perwangsa Nuralam,SE.,MBA. Etika Pemasar dan Kepuasan Konsumen dalam Pemasaran Perbankan Syariah. Jurnal Sains Riset (JSR), p-ISSN: 2088-0952, e-ISSN 2714-531X https://journal.unigha.ac.id/index.php/JSR

Kasmir. (2012). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Rajawali Pers.

Kasmir. (2015). Analisis Laporan Keuangan (Revisi). Rajawali Pers.

Khotmi, H. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Pembiayaan Murabahah Dengan Dana Pihak Ketiga Sebagai Pemoderasi. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 5(1), 384-393. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i1.602

Laili, C. N. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Pt. Bank Central Asia Tahun 2017-2019. Competence : Journal of Management Studies, 15(1), 49–57. https://doi.org/10.21107/kompetensi.v15i1.10558

Muhammad Abdul Mannan. (1980). Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 1980), Cet. Ke-1, h. 54.

Nurafini, F. (2022). Studi Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Antara Bank Syariah dan Bank Konvensional Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 26902699. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i3.5461

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Pasar Modal melalui surat No. S-289/D.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 dan Dewan Komisaris OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021.

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Perbankan Seri Literasi Keuangan. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/LiterasiPerguruanTinggi/assets/pdf/Buku 2 - Perbankan.pdf

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2021.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 6/10/PBI/2004 Tentang Tingkat Kesehatan Bank

Peraturan Bank Indonesia dan Nomor 9/1/PBI/2007 tentang Sistem Penilaian Kesehatan Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03 Tahun 2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang mewajibkan bank untuk melakukan penilaian sendiri (Self Assesment) terhadap tingkat kesehatannya.

POJK No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Pradipta, H. (2021). Kajian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Bprs) Di Kawasan Tapal Kuda. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 7(1), 77–94. https://doi.org/10.36908/isbank.v7i1.215

Pratikto, M. I. S., Qanita, A., & Maghfiroh, R. U. (2019). Analisis Tingkat Kesehatan dan Potensi Financial Distress dengan Metode RGEC pada BNI Syariah Tahun 2014-2018. Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 9(1), 87–101. https://doi.org/https://doi.org/10.15642/elqist.2019.9.1.87-101

Prof. Dr. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Rahmaniah, M., & Wibowo, H. (2015). Analisis Potensi Terjadinya Financial Distress pada Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah.

Rizal, F., & Humaidi, M. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah di Indonesia 2015-2020. Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), 12–22. https://doi.org/10.21154/etihad.v1i1.2733

Rizka Nur Aini, Muhammad Iqbal Surya Pratikto (2021) Analisis Tingkat Kesehatan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Menggunakan Metode RGEC (Risk profile,Good Corporate Governance, Earning, andCapital) Tahun 2015-2019 (Studi pada PT Bank Syariah Bukopin (Persero) Tbk).

Rolia Wahasusmiah dan Khoiriyyah. Metode RGEC: Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. [Jurnal] I-FINANCE Vol.04 No.02 Desember 2018.

SE OJK Nomor: 10/SEOJK.03/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang penilaian tingkat kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

SE OJK Nomor: 10/SEOJK.03/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang penilaian tingkat kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

SE OJK Nomor: 14 /SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Sujarweni, W. (2019). Analisis Laporan Keuangan. Pustaka Baru Press.

Sujarweni, W. (2020). Metodologi Penelitian Bisnis & Ekonomi. Pustaka Baru Press.

Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 30/3/UPPB/1997, tentang penilaian tingkat kesehatan bank dapat diukur dengan metode CAMEL.

Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP Tahun 2004 tentang Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 tentang Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip-prinsip Syariah.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 tentang Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip-prinsip Syariah.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Surat Edaran OJK Nomor: 14/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan disampaikan kepada seluruh Bank Konvensional.

Syafnur, M. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC pada PT Mega Tbk Tahun 2015-2018. Economic, Accaounting Scientific Journal, 4(2),122–133. https://doi.org/https://doi.org/10.52624/cash.v4i02.2245

Syafril, S.E., M.M. Bank & Lembaga Keuangan Modern Lainnya.

Tio Maulana Malik, Edy Dwi Kurniati, Nunuk Supraptini. ANALISIS TINGKAT KESEHATAN MENGGUNAKAN METODE RGEC PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA, Tbk TAHUN 2020 – 2022 [Jurnal]. BISECER (Business Economic Entrepreneurship) Vol. VII No. 1, Bulan Januari Tahun 2024.

Yuliarti Rezeki, SE., MM., CSEM. Linda Kusummawati, SAB., M,Kes. PENGARUH TINGKAT KESEHATAN BANK TERHADAP INKLUSI KEUANGAN.

Zhafira, A.D. dan Ardhani, L. 2023. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC Pada Bank Umum Swasta Nasional yang Terdaftar di Birsa Efek Indoneisia Perode 2020-2021. Jurnal lmiah Akuntansi Peradaban. Vol. IX, No.1, Juli 2023: 1-24. https://jouirnal.uiinalauiddin.ac.id/index.php/jap/article/view/36693/17192

Diterbitkan

2026-01-16

Terbitan

Bagian

JEB Vol 18 No 1 Januari 2026

Cara Mengutip

Menilai Tingkat Kesehatan Bank Dengan Analisis Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital Pada Bank Syariah Indonesia. (2026). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 18(1), 42-58. https://doi.org/10.55049/17ypn092

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>