Analisa Peranan Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari

Penulis

  • Jemy Ricardo Parera Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura image/svg+xml Penulis

DOI:

https://doi.org/10.55049/jeb.v15i2.226

Kata Kunci:

Kemandirian Keuangan Darah, Rasio Kemandirian, Rasio Ketegantungan, Rasio Desentralisasi Fiskal

Abstrak

Tujuan Penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui besarnya Rasio Kemandirian Keuangan Daerah di Kabupaten Manokwari, (2). Untuk mengetahui besarnya Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah di Kabupaten Manokwari, (3) Untuk mengetahui besarnya Rasio Desentralisasi Fiskal Keuangan Daerah diKabupaten Manokwari. Rasio kemandirian daerah kabupaten manokwari selama lima tahun terakhir adalah masih sangat kurang tingkat kemandiriannya, dimana tahun 2017 tingkat kemandiriannya adalah 6.40 %,tahun 2018 adalah 9.86 % , tahun 2019 adalah 9.18 %, tahun 2020 adalah sebesar 7.61 %, tahun 2021 adalah sebesar 10.52 %, dengan demikian yang terendah adalah tahun 2017 sebesar 6.40 % , dan yang tertinggi adalah tahun 2021 sebesar 10.52 %. Rasio ketergantungan kabupaten manokwari selama lima tahun terakhir adalahmasih sangat tiggi tingkat ketergantungannya, dimana tahun 2017 tingkat kemandiriannya adalah 88.80 %,tahun 2018 adalah 76.59 % , tahun 2019 adalah 86.04 %, tahun 2020 adalah sebesar 83.57 %, tahun 2021 adalah sebesar 84.28 %, dengan demikian yang terendah adalah tahun 2018 sebesar 76.59 % , dan yang tertinggi adalah tahun 2017 sebesar 88.80 %. Rasio kemandirian daerah kabupaten manokwari selama lima tahun terakhir adalah masih sangat kurang tingkat kemandiriannya, dimana tahun 2017 tingkat kemandiriannya adalah 5.56 %,tahun 2018 adalah 7.56 % , tahun 2019 adalah 7.90 %, tahun 2020 adalah sebesar 6.36 %, tahun 2021 adalah sebesar 8.87 %, dengan demikian yang terendah adalah tahun 2017 sebesar 5.56 % , dan yang tertinggi adalah tahun 2021 sebesar 8.87 %.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Bakar A, Said W, (2021), Analisis Tingkat Kemandirian, Efektivitas Dan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Mimika, Jurnal Kritis Volume 5 Nomor 2, STIE Jambatan Bulan Timika Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, diakses tanggal 2 Juni (2022), APBD Kabupaten Manokwari, djpk.kemenkeu.go.id Fuad, Aris dan kandungan sapto Nugroho (2014), panduan praktispenelitian kualitatif, Graha Ilmu Yogyakarta. Harsoyo, (1977), Manajemen Keuangan, Persada, Jakarta Ingarimbun, Masri dan Effendi, (1995), Metode Penelitian Survey, Pustaka LP3ES. Jakarta. Supranto J. 1883, Ekonometrika, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Landis H. (2012), Pengantar pembangunan daerah, raja grafindo. Manila, I. GK. (1996). Praktek Manajemen Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta:PT.Gramedia Pustakautama. Nugroho. (2003). Good Governance. Bandung : Mandar Maju Nurlan. (2007), Pengelolaan Keuangan pada satuan Kerja perangkat daerah (SKPD). PT.Macanan Jaya Cemerlang. Gustiranda Jhon, 2017, Analisis Pengaruh PAD terhadap APBD di Kalimantan U Halim, 2001, Peneriman Daerah, UGM , Jogjakarta Ina susanti, 2015, “Pengaruh PAD terhadap penerimaan Daerah di Proponsi Jambi” Halim, Abdul, Theresia Woro Damayanti, (2007), Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta Imawan Riswanda, Wahyudin Agus, (2014), Analisis Kemandirian Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran (2010-2012), Accounting Analysis Journa,Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang, Semarang Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol 5 No 2 ,FEB UniversitasTimor Leste Kadir Abdul, (2009), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Perspektif Otonomi di Indonesia, Pustaka Bangsa Press, Medan Mahmudi, (2010), Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit Erlangga, Jakarta Mahardika S, Artini S, (2014), Analisis Kemandirian Keuangan Daerah Di Era Otonomi Pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali Oki K, Nalle W, Meomanu V, (2020), Analisis Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Belu Sahdan, Goris dkk. (2004). Buku Saku Pedoman Alokasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Yogyakarta: FPPD Syafi‟I Kencana Inu. (1994). Etika Pemerintahan. Jakarta : Rineka Cipta.(Maria Eni Surasih, 2002: 23). Tentang pemerintah Kota . Sutoro Eko. (2015), Desentralisasi Keuangan, Jakarta. Kementerian Keuangan ,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RepublikIndonesia. Sutoro Eko. (2015). Regulasi Baru, Desa Baru. Jakarta, Kementerian Keuangan,Pembangunan Daerah iRepublik Indonesia. Suryawati ( 2005:5 ) sumber dan proses terjadinya surplus penerimaan daerah. Teresa Ter-Minassian 1997, Perimbangan Keuangan pusat dan daerah bandung Widjaja, (2004),Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. , Jakarta Wiratna Sujarweni V, Akuntansi dan Panduan tata kelola Keuangan Daerah. Pustaka Baru Press. Wasisitiono, Sadu dan Irwan Tahir. (2006). Prospek Pengembangan Keuangan Daerah Jatinangor:Widjaja, HAW. (2004) Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat danUtuh. Jakarta,PT. RajaGrafindo Persada. Wardoyo, (1980), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,Jakarta. Undang-Undang No 9 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Undang-Undang No.32 Tahun 2003 tentang APBD Undang-Undang No.22 Tahun 2003 tentang suber-sumber penerimaan daerah Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan

Diterbitkan

2023-07-31

Terbitan

Bagian

JEB Vol 15 No 2 Juli 2023

Cara Mengutip

Analisa Peranan Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari. (2023). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 15(2), 78-89. https://doi.org/10.55049/jeb.v15i2.226

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama