Analisis Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kelurahan Vim Kota Jayapura

Penulis

  • Jemy Ricardo Parera Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura image/svg+xml Penulis
  • Victor F Pasalbessy Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura image/svg+xml Penulis
  • Anita Latuheru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura image/svg+xml Penulis
  • Jolyne Myrell Parera Universitas Kristen Indonesia Maluku image/svg+xml Penulis
  • Najarudin Toatubun Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura image/svg+xml Penulis
  • Stevanus Thane Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura image/svg+xml Penulis

DOI:

https://doi.org/10.55049/vf95gh19

Kata Kunci:

Pemerintah Desa, Pengelolaan Dana Desa (ADD), Infrastruktur

Abstrak

Penelitian ini berjudul Analisis pengelolaan  anggaran dana desa (ADD) di kelurahan Vim  kota Jayapura. Tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui besarnya pengaruh Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap Peningkatan (ADD) Terhadap Pembangunan  Infrastruktur di Kelurahan VIM Kota Jayapura 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap peningkatan (ADD) Terhadap Terhadap Pembangunan  Infrastruktur  jalan raya di Kelurahan VIM Kota Jayapura Penerimaan dana kampung yang diterima oleh Pemerintah  kelurahan Vim  mulai dari tahun 2016-2020 terus mengalami peningkatan dimanaTahun 2020 -2023 Menurut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 sebesar Rp.1.500.000.000,-sementara alokasi dana untuk pembangunan jalan raya selama tahun 2020-2024 mengalami peningkatan-nya sangat  signifikan dari tahun 2020 sebesar Rp 65.000.000 di tahun 2021 Menjadi 76.000.000 , di tahun 2022 Menjadi 82 .000.000 di tahun 2023 Menjadi 86.000.000 di tahun 2024 Menjadi 92.000.000. Realisasi alokasi dana desa  yang diterima oleh Pemerintah kelurahan Vim untuk pembangunan jalan raya mulai dari tahun 2020-2024  terus mengalami fluktuasi dimana ditahun 2020 Menjadi 23.52 persen  ditahun 2021 Menjadi 23.52 persen ditahun 2022 Menjadi 20.63 persen ditahun 2024 Menjadi 10.52 persen. Keterlambatan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,Laporan Penggunaan anggaran dari tahun sebelumnya belum dipertanggumg jawaban oleh Pemerintah kampung yang tersebut atau belum memasukkan laporan penggunaanDana keterlambatan perencanaan dan penganggaran tahunan  di kampung terutama Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK).Masih kurang sumber daya manusia yang bisa mengelola keuangan desa disesuaikan dengan Ketentuan yang ada.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Arifin Indar. (2007), Birokrasi Pemerintahan dan Perubahan Sosial Politik, Pustaka Refleksi.

Bambang Trisantono Soemantri.( 2011). Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bandung: Fokus Media.

Badruddin,Ag. (2013) dasar-dasar management, penerbit alfabeta CV. Bandung.

Fuad, Aris dan kandungan sapto Nugroho (2014), panduan praktispenelitian kualitatif, Graha Ilmu Yogyakarta.

Harsoyo, (1977), Manajemen Kinerja, Persada, Jakarta

Ingarimbun, Masri dan Effendi, (1995), Metode Penelitian Survey, Pustaka LP3ES. Jakarta.

Supranto J. 1883, Ekonometrika, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Landis H. (2012), Pengantar Sosiologi Desa dan pertanian, raja grafindo.

Manila, I. GK. (1996). Praktek Manajemen Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta:PT.Gramedia Pustakautama.

Nugroho. (2003). Good Governance. Bandung : Mandar Maju

Nurlan. (2007), Pengelolaan Keuangan pada satuan Kerja perangkat daerah (SKPD). PT.Macanan Jaya Cemerlang.

Poerwadarminta,W.J.S.(1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta :Balai Pustaka.

Rahardjo.(1999).Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sahdan, Goris dkk. (2004). Buku Saku Pedoman Alokasi Dana Desa, Yogyakarta: FPPD

Syafi’I Kencana Inu. (1994). Etika Pemerintahan. Jakarta : Rineka Cipta.(Maria Eni Surasih, 2002: 23). Ttg pemerintah Desa.

Sutoro Eko. (2015), Kepemimpinan Desa, Jakarta. Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RepublikIndonesia.

Sutoro Eko. (2015). Regulasi Baru, Desa Baru. Jakarta, KementerianDesa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiRepublik Indonesia.

Wiratna Sujarweni V, Akuntansi Desa Panduan tata kelola KeuanganDesa. Pustaka Baru Press.

Wasisitiono, Sadu dan Irwan Tahir. (2006). Prospek PengembanganDesa. Jatinangor:Widjaja, HAW. (2004) Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat danUtuh. Jakarta,PT. RajaGrafindo Persada.

Wardoyo, (1980), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,Jakarta.

Undang- undang :UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentangpengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 hasil revisi dari PP No 43 than2014 tentang peraturan pelaksanan UU NO 6 Tahun 2014.

Diterbitkan

2025-07-28

Terbitan

Bagian

JEB Vol 17 No 2 Juli 2025

Cara Mengutip

Analisis Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kelurahan Vim Kota Jayapura. (2025). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 17(2), 146-155. https://doi.org/10.55049/vf95gh19

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>