Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Penerimaan Daerah Di Kota Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.55049/jeb.v15i1.229Kata Kunci:
Pendapatan Asli Daerah, Penerimaan Daerah, Anggaran Pendapatan, Belanja DaerahAbstrak
Pengelolaan keuangan daerah yaitu berupa pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menurut UU No.32 Tahun 2003 tentang pengertian APBD adalah sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dalam peraturan Daerah (Perda). Pengelolaaan keuangan daerah dimulai dengan perencanaan/penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), yang kemudian disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelanjaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal didalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu unsur APBD adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin tinggi kewenangan keuangan yang dimiliki daerah, maka semakin tinggi peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur keuangan daerah, begitu pula sebaliknya Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku . Anggaran Daerah atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Besarnya nilai R 0.575 yang berarti bahwa 58 persen Pengaruh variabel penerimaan daerah dapat dijelaskan oleh variabel PAD untuk sisanya 42 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini. Koefisien Determinasi (R2) adalah 0.33 yang berarti bahwa 33 persen Pengaruh variabel penerimaan daerah dapat dijelaskan oleh variabel PAD untuk sisanya 67 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini. Besarnya nilai Adjusted R Square adalah 0.108 yang berarti bahwa 11 persen Pengaruh variabel penerimaan daerah dapat dijelaskan oleh variabel PAD untuk sisanya 89 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini Besarnya nilai Konstanta( nilai a ) sebesar 1.63 , artinya apabila variable X ( PAD ) tidak mengalami perubahan maka nilai Y ( Pajak Daerah ) adalah sebesar 1.63
Unduhan
Referensi
Adit Pratyo, 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat kemiskinan (Studi Kasus 35 Kabupen/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2003-2007) Agustina, Ovi. 2009, Ekonometrika Terapan, Jogjakarta Ahmad Riyanton,2014, Analisis Pengaruh PAD terhadap penerimaan Daerah Kota Semarang” Badan Pusat Statistik. Laporang Data di Kota Jayapura 2021 Criswardani Suryawati. 2005. Memahami Kemiskinan Secara Multidimensional.http://www.jmpkonline.net/Volume_8/Vol/08_No_03_2005 Gustiranda Jhon, 2017, Analisis Pengaruh PAD terhadap APBD di Kalimantan U Halim, 2001, Peneriman Daerah, UGM , Jogjakarta Ina susanti, 2015, “Pengaruh PAD terhadap penerimaan Daerah di Proponsi Jambi” Mardiasmo 2002, Peranan PAD bagi pembangunan ekonomi, LP3S, Bandung M. Muh. Nasir, Saichudin dan Maulizar . 2008. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Rumah Tangga Di Kabupaten Purworejo. Jurnal Eksekutif. Vol. 5 No.4, Agutus 2008. Lipi. Jakarta. Muhammad Fauzan 2006,Analisis Kontribsui PAD, UGM Jogjakarta
Nina Sabrina,2019, Analisis Potensi PAD Terhadap Penerimaan D di Kota Tanggerang Selatan” Nurcholis 2007, Potensi Penerimaan Daerah, UI Jakarta Pantjar Simatupang dan Satyanu K. Dermoredjo, 2003, Produksi Demestik Bruto, Harga, Media Ekonomi dan Keuangan Indonesia. Rusmin Godu, 2020, Analisis Rasio: Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD Kabupaten Bantul” Verdi Wijanarko, 2013. Faktor=Faktor Yang Mempengaruhi Inflasi Di Kecamatan Jerbuk Kabupaten Jembel. Sulekale, DD., (2003. Pemberdayaan Masyarakat di Era Otonomi Daerah. Jurnal Ekonomi Rakyat, Artikel Th. II No. 2, April 2003. Solihin, Datang. 2005. Ketimpangan Pendapatan i Absolut. Jakarta. Simon Kuznets ( dalam jhingan, 2000: 57), Economic of Financial Suryawati ( 2005:5 ) Menyoroti beberapa sumberdan proses penyebab terjadinya surplus penerimaan daerah. Teresa Ter-Minassian 1997, Perimbangan Keuangan pusat dan daerah < andung W.W. Rostow ( 1816-1979 ) mengungkapkan teori pertumbuhan ekonomi dalam bukunya yang berjudul The Sfages Of Economic Growth. Werner Sombart ( 1863-1947 ) pertubuhan penerimaan suatu bangsa dapat di bagi menjadi tiga tingkatan. Kumala, Amelia Zukma. 2010. Dinamika Kemiskinan dan Pengukuran Kerentanan Kinerja keuangan daerah. Badan Pusat Statistik. Laporang Data di Kota Jayapura 2021 Undang-Undang No 9 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Undang-Undang No.32 Tahun 2003 tentang APBD Undang-Undang No.22 Tahun 2003 tentang suber-sumber penerimaan daerah Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan